KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo meminta Keuskupan Ruteng, Manggarai, NTT, menunda acara penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng untuk mencegah penularan virus corona.
Hal tersebut disampaikan Doni dalam suratnya kepada Kardinal dan Bupati Manggarai.
Namun, penahbisan tetap digelar pada Kamis (19/3/2020).
"Saya di Kupang, tapi kelihatannya tetap digelar misa," ujar Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.
Marius mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lokasi kegiatan dan akan meng-update informasi.
Penahbisan Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng juga disiarkan secara langsung di sejumlah akun Facebook.
Salah satunya di akun Facebook Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Tampak begitu banyak umat Katolik yang sudah berkumpul dan mengikuti kegiatan.
Upacara misa penahbisan uskup dipimpin oleh Kardinal Suharyo dan diikuti sejumlah uskup, biarawan, dan biarawati.
Kardinal Suharyo dan rombongan tiba di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, pada Rabu (18/3/2020).
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sempat menyinggung soal pihak Keuskupan Ruteng yang akan menyelenggarakan tahbisan Uskup.
Penahbisan Uskup Ruteng kata Viktor akan dihadiri banyak orang sehingga perlu diantisipasi secara luar biasa.
"Kita harus siapkan tenaga medis dan peralatan. Namun, saya lihat itu pun tidak cukup," kata Viktor, Selasa (17/3/2020).
Oleh karena itu, kata Viktor, satu-satunya cara paling ampuh melawan corona yakni mengisolasi diri di rumah.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/08553021/meski-sudah-minta-ditunda-penahbisan-uskup-ruteng-tetap-digelar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan