Salin Artikel

Diserbu Warga Saat KLB Corona, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Buka Layanan Via WhatsApp

Layanan tersebut dibuka setelah Disdukcapil Kabupaten Tangerang diserbu masyarakat untuk mengurus Adminduk saat libur setelah status kejadian luar biasa (KLB) Corona ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, Disdukcapil tetap buka saat status KLB corona, namun hanya untuk pelayanan warga dalam kondisi darurat saja.

"Kami harap masyarakat sementara menunda mengurus adminduk sampai wabah ini mereda, akan tetapi kami akan tetap melayani warga yang dalam keadaan darurat," Kata Syafrudin melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Kondisi darurat yang dimaksud, kata Syafrudin, antara lain untuk keperluan BPJS, perawatan rumah sakit, bank dan kondisi darurat lainnya.

Pengurusan KTP, KK, Akta setelah KLB berakhir

Sementara untuk keperluan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Akta Kematian dihimbau untuk mengurusnya setelah status darurat Corona berakhir.

Namun demikian, kata Syafrudin, masyarakat masih bisa mengurus dokumen via WhatsApp dan SMS.

"Layanan via SMS dan WhatsApp dibuka untuk mengurangi antrian, masyarakat yang hendak mengurus dokumen untuk keperluan BPJS bisa melalui No +6281318319931 pendaftaran mulai jam 08.00 sampai 14.00 WIB," kata dia.

Nantinya, kata dia, dokumen yang sudah jadi akan dikirim melalui pos ke alamat masing-masing.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/19385501/diserbu-warga-saat-klb-corona-disdukcapil-kabupaten-tangerang-buka-layanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke