Salin Artikel

Cegah Corona, Universitas Pattimura Terapkan Kuliah Online dan Ujian Skripsi di Ruangan Terbuka

Universitas juga melarang kegiatan kampus yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kuliah umum, seminar, workshop, dan kegiatan organisasi mahasiswa.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Pattimura Ambon Nomor 2084/UN13/LL/2020 tanggal 17 Maret 2020.

Rektor Universitas Pattimura M J Sapteno mengatakan, kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Ambon.

Terhitung hari ini, aktivitas belajar mengajar akan dilakukan secara daring (online).

"Proses belajar mengajar dilakukan dengan pembelajaran online (daring) dengan memanfaatkan media online yang tersedia, dan diatur sesuai kebijakan masing-masing fakultas," kata Sapteno dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Sapteno mengatakan, ujian sarjana S1 dan S2 tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, ujian tersebut diselenggarakan di ruangan terbuka.

Sedangkan kegiatan praktik di laboraturium dan lapangan akan diganti menggunakan metode lain.

“Jadi dilakukan tanpa pertemuan langsung atau dilakukan penjadwalan ulang atau dipindahkan sesuai keadaan,” katanya.

Universitas Pattimura juga menunda pengiriman tenaga pendidikan dan mahasiswa ke luar negeri. Mereka juga menutup pintu untuk kunjungan tamu dari luar.

Sapteno berharap mahasiswa dan civitas akademika Universitas Pattimur bisa menjaga pola hidup sehat dan mencegah penyebaran virus corona sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

“Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 18 Maret 2020 dan akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berkembang,” jelas Sapteno. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/15361661/cegah-corona-universitas-pattimura-terapkan-kuliah-online-dan-ujian-skripsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke