Salin Artikel

Bawa Pasien PDP Corona, Pesawat dari Hongkong yang Mendarat di Surabaya Dikarantina

SURABAYA, KOMPAS.com - Pesawat Cathay Pasific CX 779 rute Hongkong-Surabaya pembawa seorang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 19 orang dalam pemantauan (ODP) yang mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Selasa (17/3/2020) sore juga ikut dikarantina.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelasi I Surabaya di Juanda, Muhammad Budi Hidayat mengatakan, pesawat pembawa 75 penumpang itu sejak diketahui membawa seorang berstatus PDP, mendarat di lokasi yang jauh dari tempat pendaratan pesawat pada umumnya.

"Petugas kemudian melakukan penanganan sesuai protokol kesehatan. Pesawat diminta parkir menjauh di ujung landasan kemudian seluruh badan dan bagian dalam pesawat disemprot dengan cairan disinfektan," kata Hidayat, saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Sementara, 19 orang yang berstatus ODP dilarikan ke Rumah Sakit Menur untuk dikarantina selama 14 hari.

Hal ini karena mereka melakukan kontak dengan penumpang yang berstatus PDP.

"Penumpang yang PDP dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya merujuk satu penumpang dari Bandara Juanda ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Selasa (17/3/2020).

"Ada satu suspect (Covid-19) di pesawat dan dirujuk ke RS Dr Soetomo," ujar Kepala KKP Kelas I Surabaya, M Budi Hidayat, Selasa (17/3/2020).


Budi mengatakan, satu orang tersebut merupakan penumpang pesawat dari Hongkong dan mendarat di Bandara Juanda pada pukul 17.45 WIB.

"Ada yang kontak erat 19 orang, mereka dikarantina," ujar Budi.

Sementara itu, hingga Selasa (17/3/2020) malam, di Jawa Timur, ada 6 pasien yang postif corona, dan 10 orang berstatus PDP.

Sementara orang dalam pantauan (ODP) di Jatim tercatat sebanyak 25 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/13425391/bawa-pasien-pdp-corona-pesawat-dari-hongkong-yang-mendarat-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke