Kepolisian telah menerima laporan dan memeriksa saksi pelapor serta orangtua korban untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Kita akan buru pelakunya sesuai keterangan laporan. Kita juga sudah memeriksa saksi pelapor dan orangtua korban. Rencananya hari ini, kita akan gali keterangan dari saksi korban," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/3/2020) pagi.
Dadang menambahkan, identitas dan keterangan pelaku masih dalam penyelidikan. Tapi secara garis besar sudah diketahui ciri-cirinya sesuai keterangan saksi.
Namun, sampai sekarang pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya yang sedang dikumpulkan.
"Laporannya kita terima kemarin, betul. Kita langsung bergerak menyelidiki kasus ini," tambahnya.
Meski demikian, kepolisian meminta masyarakat, termasuk para orangtua pelajar, untuk memantau pergaulan anak-anaknya, terutama dalam menggunakan media sosial.
Apalagi, media sosial selama ini kerap terjadi tindakan kriminal mulai dari penipuan, informasi hoaks dan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan.
"Kalau untuk imbauan, kita meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta berhati-hati terhadap indikasi tindakan kriminal saiber," ungkapnya.
Live video call porno
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video porno korban.
Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook 11 bulan lalu.
Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sampai bertukar nomor WhatsApp.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun pertama kali diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call whatsapp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Keluarga korban juga diancam akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/10524091/polisi-buru-pelaku-penyebar-video-porno-live-siswi-mts-tasikmalaya