Salin Artikel

Di Balik Larangan Gubernur Kalbar kepada Warganya yang ke Luar Negeri...

KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengaku telah mendengar sejumlah warganya tidak mengindahkan peringatan untuk tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.

Ungkapan tegas pun terlontar saat menggelar konferensi pers di i Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020).

"Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji.

Selain itu, dirinya juga memerintahkan ke Satpol PP untuk mengangkut pelajar yang tidak menaati imbauan untuk belajar di rumah.

"Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut Satpol PP," ujar Sutarmidji.

Gubernur Sutarmidji lalu menjelaskan kondisi terkini wabah corona di Kalbar.

Saat ini, menurut Sutarmidji, seorang pasien berjenis kelamin laki-laki dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat.

Pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan diduga terjangkit saat berada di luar negeri.

Sutardmidji juga memastikan, pasien tersebut sudah ditangani sebagaimana mestinya dan tidak ada alasan masyarakat untuk panik.

"Masyarakat jangan panik, jangan menimbun makanan nanti basi," ucap Sutarmidji.


Kebijakan Pemprov Kalbar

Per hari Senin (16/3/2020), Sutarmidji meliburkan sekolah di semua tingkatan, mulai dari TK sampai SMA.

Sutarmidji juga menekankan kepada seluruh pelajar untuk tidak keluar rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah dan tidak ada yang keluar dari rumah," kata Sutarmidji.

Dengan meliburkan seluruh pelajar, dia berharap mereka tetap dalam kondisi fit dan dapat menjaga kebugaran tubuh saat berada di rumah.

Selain itu, Sutarmidji tidak akan memberi izin aparatur sipil negara untuk melakukan perjalanan dinas luar kota dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang.

"Saya tidak adakan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali," ucap Sutarmidji.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/11170091/di-balik-larangan-gubernur-kalbar-kepada-warganya-yang-ke-luar-negeri-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke