Salin Artikel

4 Fakta Potongan Tubuh Bayi Diperebutkan Anjing, Diduga Hasil Hubungan Gelap hingga Polisi Lakukan Penyelidikan

KOMPAS.com - Warga Dusun Jene, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan ditemukannya potongan tubuh bayi di pesisir pantai, Sabtu (15/3/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

Potongan bayi itu terdiri dari tangan kiri, kaki kanan, kaki kiri, serta ari-ari korban.

Pukul 17.00 Wita, potongan tubuh bayi berupa bagian batok kepala dan limpa ditemukan di salah satu rumah warga yang berjarak 200 meter dari lokasi penemuan potongan tubuh sebelumnya.

Saat ditemukan warga, potongan tubuh bayi tersebut sedang dikeremuni anjing.

Polisi menduga, potongan bayi tersebut sengaja dibuang karena hasil hubungan gelap.

Saat ini polisi masih menyelidiki pelaku pembuang bayi tersebut.

Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Potongan tubuh bayi yang terdiri dari tangan kiri, kaki kanan, kaki kiri, serta ari-ari ditemukan warga di pesisir pantai.

"Warga kaget kenapa ada potongan kaki jadi kami langsung lapor ke polisi," kata Ridwan Tate yang dikonfirmasi pada Minggu, (15/3/2020).

Sementara, potongan tubuh bayi berupa bagian batok kepala dan limpa ditemukan di salah satu rumah warga yang berjarak 200 meter dari lokasi penemuan potongan tubuh sebelumnya.

Saat ditemukan warga, potongan tubuh bayi tersebut sedang dikerumuni anjing.

"Memang betul telah terjadi penemuan potongan tubuh bayi di dua lokasi yang berbeda," kata Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, Minggu.

 

Potongan tubuh bayi berupa bagian batok kepala dan limpa pertama kali ditemukan seorang warga bernama Basuki (45) di halaman rumahnya yang berjarak 200 meter dari lokasi penemuan potongan tubuh sebelumnya, pada Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu dia melihat ada anjing sedang mengerumi sesuatu, ketika didekatinya ternyata potongan tubuh bayi. Oleh Basuki langsung dilaporkan ke polisi.

"Banyak sekali anjing sepertinya ada yang diperebutkan dan ternyata potongan tubuh," kata Syamsiah (46), istri Basuki kepada Kompas.com.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan batok kepala dan limpa yang kemudian dievakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle untuk diotopsi.

 

Dikutip dari TribunTakalar.com, Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Arham Gusdiar mengatakan, potongan tubuh bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap.

"Diduga dari hasil hubungan yang tidak sah, sehingga pelaku sengaja membuang bayinya di sekitar lokasi pembibitan," kata Iptu Arham kepada Tribuntakalar.com, Minggu.

Sambungnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tiga potongan tubuh.

Antara lain potongan tangan kiri, kaki kanan, kaki kiri, serta ari-ari korban.

Selain itu, polisi juga menemukan selembar baju kaos putih di lokasi kejadian.

Polisi menduga baju itu digunakan membungkus potongan tubuh bayi itu.

"Diperkirakan digunakan membungkus potongan tubuh," kata Arham.

 

Pasca-penemuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari siapa pelaku yang tega membuang potongan tubuh bayi tersebut.

"Motif mau pun pelaku sementara dalam penyelidikan dan dugaan sementara bayi tersebut sengaja di buang untuk menutupi aib," kata Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, Minggu.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih mencari potongan tubuh lainnya berupa badan dan tangan kanan korban.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Farid Assifa, Candra Setia Budi) TribunTakalar.com

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/05080071/4-fakta-potongan-tubuh-bayi-diperebutkan-anjing-diduga-hasil-hubungan-gelap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke