Salin Artikel

Solo KLB Corona, 193 Kelelawar di Pasar Depok Dimusnahkan

SOLO, KOMPAS.com - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng memusnahkan kelelawar di Pasar Depok, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).

Pemusnahan kelelawar dilakukan karena hewan tersebut diduga sebagai sumber penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Solo telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Said Romadhon mengatakan pemusnahan 193 kelelawar tersebut sebagai langkah untuk antisipasi terhadap penyebaran virus corona.

Sebagaimana diketahui, Solo telah menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona.

"Sebanyak 193 kelelawar ditempatkan di satu tempat untuk dilakukan pembiusan. Setelah itu baru kemudian dilakukan pembakaran. Dan secara penanaman pun harus lebih dalam untuk pengamanan lebih lanjut," katanya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).

Diharapkan, tidak ada lagi pedagang yang menjual kelelawar. Karena hewan tersebut mengandung virus yang membahayakan manusia.

"Di Pasar Depok ini hubungannya dengan penjualan binatang burung, unggas, dan macam-macam hewan ada di sini. Di sini termasuk terbesar di Jawa Tengah," terangnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Evi Nur Wulandari menyampaikan, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor telah melakukan pengambilan sempel terhadap kelelawar dijual di Pasar Depok Solo.

Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan ditemukan ada virus beta corona pada kelelawar.

Akan tetapi, dengan virus corona masih jauh. Artinya, virus beta corona ini belum bisa menginfeksi ke manusia secara langsung.

"Tapi, kelelawar itu merupakan hewan yang unik. Di mana di dalamnya itu juga ditemukan virus-virus lain yang dimungkinkan bisa bermutasi dengan hewan lain, dengan manusia yang ada di pasar hewan tersebut," kata Evi.

Karena itu, terang Evi, pemusnahan kelelawar di Pasar Depok Solo sebagai langkah antisipasi agar virus tersebut tidak mutasi dan menyerang kepada manusia.

Sementara Kasi Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Jawa Tengah Titi Sudaryanti mengatakan dari segi aturan diperbolehkan untuk pemusnahan satwa yang memang membahayakan manusia.

"Saya tegaskan di sini ini pemusnahan yang ada di pasar. Jangan sampai ini disamaratakan di alam juga. Di alam biarkan di alam karena memiliki habitat. Punya rantai makanan sendiri. Kalau hari ini untuk pemusnahan di pasar," ungkap Titi.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/14/21175101/solo-klb-corona-193-kelelawar-di-pasar-depok-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke