Salin Artikel

Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Pelaku Pembakar Istri di Balikpapan

SAMARINDA, KOMPAS.com – Polresta Balikpapan membentuk tim gabungan bersama Polsekta Balikpapan Selatan mengejar pelaku pembakar istri, Kamis (12/3/2020).

Identitas pelaku sudah dikantongi polisi dan sedang ditelusuri keberadaannya.

"Entah lari keluar Balikpapan atau masih di Balikpapan belum diketahui. Sedang dalam pencarian," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Diketahui, Eviana Ros (30) dibakar suaminya sendiri bernama Machrizal Pahlevi (42) pada Kamis sekitar pukul 15.00 Wita.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Manunggal depan Pasar Sore, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat itu, pasangan suami istri ini berada di dalam truk dengan nomor polisi KT 8992 LZ warna kuning.

Truk pengantar ekspedisi itu terparkir di dekat pasar tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi setempat, pasangan suami istri ini sempat cekcok di dalam mobil.

Beberapa menit kemudian, korban sudah terlalap api di sekujur tubuh dan membuangkan badannya keluar dalam truk sambil berteriak minta tolong.

"Mudahan segera ditangkap," kata Turmudi.

Saat ini, motif pelaku membakar istrinya belum diketahui, sebab korban belum bisa diajak bicara.

Untuk penanganan korban, lanjutnya, terdapat tiga dokter spesialis yang menangani korban di ruang ICU RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Selain itu, kata Turmudi pihaknya juga melibatkan tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan untuk membantu korban, termasuk psikolog dan advokat dalam proses hukumnya nanti.


Turmudi mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau nikah sah kita pakai UU kekerasan dalam rumah tangga, tapi kalau nikah siri kita pakai UU perlindungan perempuan dan anak," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/23424261/polisi-bentuk-tim-khusus-kejar-pelaku-pembakar-istri-di-balikpapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke