Salin Artikel

Cerita Pilu Gadis di Sumsel, Diperkosa Ayah dan Paman Saat Ditinggal Ibu

HT tega memerkosa buah hatinya tersebut selama bertahun-tahun, sampai aksi itu akhirnya terbongkar.

Perlakuan keji itu semakin menyedihkan, karena pemerkosaan itu tak hanya dilakukan oleh HT seorang diri.

HR yang merupakan paman NH juga ikut terlibat dalam pemerkosaan.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, perlakuan bejat itu terbongkar setelah Ibu kandung korban membuat laporan ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku yakni HT dan HR.

"HR adalah paman dari korban atau adik dari Bapaknya. Ia juga ikut terlibat," kata Masnoni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/3/2020).


Masnoni menjelaskan, HT dan HR melakukan aksinya saat Ibu korban sedang bekerja.

NH diancam untuk melayani nafsu kedua pelaku.

"Kejadian di rumah korban saat Ibunya pergi kerja. Terkadang malam juga. Korban disetubuhi dan dicabuli mulai dari SD kelas IV sampai sekarang berumur 15 tahun," ujar Masnoni.

Atas perbuatannya tersebut, HT dan HR dikenakan Pasal 81 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/07000041/cerita-pilu-gadis-di-sumsel-diperkosa-ayah-dan-paman-saat-ditinggal-ibu-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke