Salin Artikel

Sempat Kabur, Pelaku Pelecehan Payudara Ditangkap Polisi

PINRANG, KOMPAS.com -- Lubis (44), pelaku pelecehan payudara ditangkap tim Crime Fighter Resmob, Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. Lubis ditangkap dalam kamar indekosnya saat asyik tidur.

"Laporan LPB/ 54 / II /2019/SPKT/Res Pinrang, tanggal 11 Februari 2019 lalu, Lubis dilaporkan oleh SN, perempuan 14 tahun, dengan tudingan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Dharma Perwira Negara, Kamis (12/3/2020).

Menurut Dharma, korban dengan pelaku tidak ada hubungan keluarga, hanya saja istri pelaku senang jika rumahnya ramai.

Awalnya korban berada dalam kamar rumah pelaku yang khusus disiapkan kepada orang yang mau tinggal. Korban bermain handphone dalam kamar, lalu Lubis langsung masuk ke kamar dan mengajaknya berbuat mesum.

Lubis menjanjikan korban dibelikan motor, handphone, dan uang sebanyak Rp 2.000.000.

Korban menolak tawaran Lubis.

Saat larut malam korban sedang tidur, Lubis kembali masuk ke kamar lalu memeluk korban dan melecehkan payudara SN.

Gadis itu terbangun dan Lubis langsung lari keluar dari kamar.

Pelaku sempat melarikan diri dari rumahnya di Kelurahan Paleteang, Kecamatan Paletang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan bersembunyi.

Pelaku kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

"Pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal dan pada hari Rabu 11 Maret 2020, tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah kontrakannya.

Saat hendak ditangkap, Lubis sudah berada di belakang rumah dan bermaksud melarikan diri.

Kepada petugas, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya. Menurut Lubis, saat itu ia lupa diri.

"Saat itu saya lupa diri, SN yang sudah saya anggap keluarga sendiri nyaris menjadi korban perbuatan bejat saya, saya menyesali perbuatan saya," kata Lubis di hadapan polisi.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/23120971/sempat-kabur-pelaku-pelecehan-payudara-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke