Salin Artikel

Tak Terima Ditilang, Pria Ini Serang Polisi hingga Akhirnya Tewas Ditembak, Ini Kata Kompolnas

KOMPAS.com - Seorang pria tak dikenal mengamuk dan menyerang anggota polisi dengan senjata tajam jenis badik di Polres Kepualaun Meranti, Riau, hingga akhirnya ia tewas ditembak, Rabu (11/3/2020).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan, karena ada orang yang meninggal akibat ditembak anggota Polri, maka Propam diharapkan memeriksa anggota tersebut untuk melihat apakah penggunaan senjata api oleh anggota sudah sesuai prosedur atau tidak.

Sambungnya, hal itu juga sekaligus dapat menggali peristiwa dan sebab-sebab mengapa anggota harus menembak.

"Jika anggota menembak untuk membela diri dan melindungi orang-orang agar nyawanya atau nyawa orang lain dalam bahaya jika diserang oleh yang ditembak, maka penembakan tersebut dibenarkan," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

"Tetapi, jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bahwa pelaku penyerangan tidak membahayakan nyawa polisi dan orang-orang lain, maka anggota tersebut harus diproses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM, ada kewajiban bagi Propam untuk memeriksa anggota yang menggunakan senjata api.

Selain itu, sambungnya, ada kewajiban-kewajiban bagi anggota yang diberi kewenangan membawa senjata api untuk mematuhi aturan-aturan dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM.

Ketika ditanya apakah Kompolnas akan mengawasi peristiwa itu, ia pun menegaskan akan mengawasinya. 

"Tentu saja. Kompolnas akan berkoordinasi dengan Pengawas Internal Polri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tak dikenal menyerang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, Riau. Pria tersebut tewas ditembak petugas.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan menyampaikan, pelaku menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas yang berada di ruang penjagaan. Pelaku MD (meninggal dunia) di tempat," kata Sunarto, Kamis (12/3/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/15491751/tak-terima-ditilang-pria-ini-serang-polisi-hingga-akhirnya-tewas-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke