Salin Artikel

Terus Bertambah, 2 Terduga Korban Pencabulan Buruh Pelabuhan Lapor Polisi

Adapun dua terduga korban yang melapor berinisial IKS (13) dan YAT (15).

Sebelumnya, seorang remaja berinisial JK (17) telah melaporkan FX ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap. 

Kapolsek Alak Kompol Gede Sucitra mengatakan, IKS dan YAT adalah pelajar SMP di wilayah Kecamatan Alak. 

Keduanya melapor setelah mendengar polisi telah menangkap pelaku.

"Pelaku saat ini telah mendekam di sel Polsek Alak, untuk proses hukum selanjutnya," kata Gede, kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3/2020).

Gede mengungkapkan, FX ditangkap pada Selasa subuh di kediamannya di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Terungkapnya kasus ini karena pengakuan korban JK.

Kejadian itu bermula pada Senin (9/3/2020) malam, FX mengajak JK ke tempat tinggal FX yang merupakan rumah kakak kandungnya di Tenau.

FX mengajak JK menikmati satu botol minuman keras. Awalnya JK menolak, tapi FX terus memaksa.


Setelah lima kali tegukan, JK mabuk dan menolak tawaran minum. FX terus memaksa hingga JK tak sadarkan diri.

Saat itu lah FX beraksi.

Pada Selasa sekitar pukul 02.00 WITA, JK sadar dan mendapati dirinya dalam keadaan bugil. Di sampingnya ada FX.

JK sadar dirinya telah dicabuli FX. JK pulang ke rumah dan mengadukan kepada orangtua. 

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orangtua JK kemudian melapor ke Polsek Alak.

Polisi menangkap FX dan diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Alak.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/22224871/terus-bertambah-2-terduga-korban-pencabulan-buruh-pelabuhan-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke