Salin Artikel

Adik Ipar Diperkosa di Ruang Ganti, Terungkap Setelah Hamil 4 Bulan

KOMPAS.com - Pria berinisial I (41), warga Desa Keumili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya.

Kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung korban yang juga istri dari pelaku curiga dengan kondisi adiknya yang mengalami tunarungu tersebut.

“Kasus ini terbongkar saat istri pelaku curiga kondisi adiknya LY warga Lhokseumawe. Gadis berusia 14 tahun dan tunarungu itu seperti orang hamil. Lalu dites pakai alat kesehatan, ternyata benar hamil empat bulan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Kompol Ahzan

Saat dikonfirmasi oleh keluarganya, korban mengaku telah diperkosa kakak iparnya sendiri berinisial I.

Tak terima dengan perbuatan yang menimpa korban, istri pelaku kemudian melaporkannya kepada polisi.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku pada 14 Februari lalu.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku memerkosa adik iparnya tersebut sebanyak tiga kali pada 2019 lalu.

Pemerkosaan pertama dilakukan pelaku pada akhir September 2019 di kawasan wisata Ujong Blang, Lhokseumawe.

Saat itu, pelaku memerkosanya di ruang ganti pakaian di kawasan obyek wisata tersebut.

Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya di rumah korban pada Oktober dan Desember 2019.

Setelah melancarkan aksinya itu, korban juga diancam pelaku untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Pelaku kita tangkap dan sampai sekarang belum mau mengakui perbuatannya. Namun dari alat bukti yang ada, kita yakin dia pelakunya," kata Ahzan.

Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2020/03/07/05460081/adik-ipar-diperkosa-di-ruang-ganti-terungkap-setelah-hamil-4-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke