Salin Artikel

3 Siswa SMA di Kupang Jadi Tersangka Penganiayaan Gurunya hingga Babak Belur

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo, saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk korban dan para pelaku.

Saat ini ketiga pelajar masih ditahan di Mapolsek Fatuleu.

"Proses hukum tetap berjalan dan pemeriksaan lanjutan masih tetap dilakukan," ujar Simson.

Sebelumnya diberitakan, tiga siswa SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, menganiaya gurunya. 

Penganiayaan terjadi di dalam ruang kelas XII IPS 4 SMAN 1 Fatuleu.

Pengeroyokan itu dilakukan tiga siswa kelas XII IPS 4 berinisial CYT (19), YC (17), dan OB (19).

Kejadian itu bermula saat sang guru, YM (45) mengawasi ujian semester pelajaran Matematika di kelas itu, Senin (2/3/2020).

YM mengedarkan daftar hadir untuk seluruh siswa di kelas.

"Namun setelah daftar hadir diterima kembali oleh korban dan melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan," kata Amalo kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.

Korban bertanya kepada siswa-siswi di kelas, tapi tidak ada yang mengaku.

Salah satu siswa berinisial FS, menuding teman lain yang belum menandatangani daftar hadir.


YM pun mendekat untuk bertanya sambil memukul kepala FS.

Karena melihat temannya terkena pukul dari korban, tersangka CYT tidak terima dan maju ke depan ruangan kelas lalu memukul papan informasi.

Melihat tindakan itu, YM menampar CYT sebanyak dua kali. Tamparan itu mengenai pelipis kanan dan kepala siswa itu.

Karena ditampar, CYT bersama rekannya YC dan OB mengeroyok korban hingga terjatuh.

Para pelaku juga menginjak korban di kelas, sehingga korban babak belur.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka bengkak pada pergelangan kaki, sakit di bagian dada dan punggung.

Tak terima dikeroyok, YM melaporkan kejadian itu ke Polsek Fatuleu.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/17162291/3-siswa-sma-di-kupang-jadi-tersangka-penganiayaan-gurunya-hingga-babak-belur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke