Salin Artikel

Bandara Hang Nadim Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Fajar diamankan karena ketahuan membawa empat bungkus sabu yang dikemasnya di dalam empat gulungan celana panjang milik dirinya.

Kepada petugas, Fajar mengakui empat bungkus sabu yang belakangan diketahui seberat 1 kilogram ini akan dibawa ke Lombok.

Sabu ini merupakan titipan salah seorang yang baru dikenalnya di Batam.

"Pengakuannya barang ini punya seseorang yang baru dikenalnya di Batam, karena sedang membutuhkan uang, dirinya mau saja menerima titipan tersebut," kata Kepala Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso melalui telepon, Jumat (6/3/2020).

Menurut Suwarso, dari pengiriman ini, Fajar mengaku dapat upah hingga Rp 25 juta.

"Pengakuannya baru satu kali," jelas Suwarso.

Suwarso menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah narkotika jenis sabu itu terdeteksi oleh petugas Avsec saat melewati Mesin X-ray.

Dari sana, petugas Avsec mencurigai tas warna coklat merek Polo milik Fajar.

Kemudian petugas melakukan pengecekan dan ternyata ditemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang digulung di dalam empat celana jins.

"Dari sana Fajar mengakui bahwa sabu tersebut adalah titipan seseorang yang hendak dibawanya ke Lombok dengan upah Rp 25 juta setelah tiba di Lombok," jelas Suwarso.

Tidak saja sabu, dari tangan Fajar juga diamankan tiket maskapai Batik Air dengan rute Batam-Cengkareng-Lombok.

"Kasusnya kami serahkan ke BC Batam dan selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri," pungkas Suwarso.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/15330231/bandara-hang-nadim-gagalkan-penyelundupan-1-kg-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke