Salin Artikel

Komisi IV DPR: Pupuk di Jabar Langka, Distribusinya Tak Perlu Lewat Pergub

Hal tersebut ditemukan Dedi saat melakukan reses ke derah pemilihannya.

Dedi menjelaskan, dari hasil penelusurannya di lapangan, kelangkaan pupuk subsidi di Jawa Barat disebabkan oleh regulasi.

"Kendala kita dalam meningkatkan produktifitas pertanian di Jawa Barat saat ini masih terkendala regulasi tata kelola penyebaran pupuk, salah satu kendalanya regulasi," kata Dedi lewat sambungan telepon, Kamis (5/3/2020).

Dedi mengatakan, pupuk subsidi terlambat diterima oleh petani di Jawa Barat lantaran selama ini distribusi yang dilakukan oleh Pupuk Kujang harus menunggu keluarnya Peraturan Gubernur.

"Kendalanya, distribusinya diatur oleh Pergub. Gubernur pasti banyak pekerjaan. Seringkali petani menunggu, sementara Pergub belum turun," bebernya.

Agar distribusi tidak terkendala, Dedi menyarankan agar mengubah regulasi distribusi pupuk yang selama ini terlalu bertele-tele.

"Saya sarankan ke Gubernur Jawa Barat agar regulasinya cukup diatur oleh peraturan Kepala Dinas Pertanian saja sehingga berlangsung dengan cepat karena seringkali pupuk numpuk di gudang. Pupuk kujang (disrtribusinya) tertahan regulasinya karena aspek administrasi," tuturnya.

Selama ini, lanjut Dedi, sulitnya mendapat pupuk subsidi dapat dikatakan sebagai hal yang wajar.

Namun demikian, belakangan ini pupuk subsidi menjadi lebih susah didapatkan petani.

Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, meneurut Dedi, menjadi penyebab hasil pertanian di Jawa Barat menjadi kurang produktif.

"Karena terlambat akhirnya petani mencari pupuk lain, akhirnya petani dapat pupuk mahal karena terhambatnya distribusi. Jadi saya meminta kepada Gubernur Jawa Barat regulasinya enggak usah lewat Pergub, cukup lewat kadis Pertanian Jawa Barat, biar cukup WhatssApp langsung jalan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/18161941/komisi-iv-dpr-pupuk-di-jabar-langka-distribusinya-tak-perlu-lewat-pergub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke