Salin Artikel

Ini Motif Tiga Pelaku Pembunuhan Pengusaha Tepung Bakso di Riau

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar.

Ketiga pelaku yakni, A (39), M (35) dan D (35).

"A dan D ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan M ditangkap di Padang Lawas, Sumatera Utara," kata Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Kamis (5/3/2020).

bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Dirreskrimum Polda Riau AKBP Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (5/3/2020).

Agung mengungkapkan, dalam kasus ini ketiga pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban.

Pembunuhan tersebut terjadi karena dipicu soal jual beli tanah.

Menurut Agung, pelaku A merasa sakit hati pada korban, karena dianggap tidak serius membantu membalikkan nama sertifikat tanah dari nama korban menjadi nama pelaku.

"Sertifikat tanah dialihkan korban atas nama orang lain dan korban selalu menghindar serta sulit dihubungi," kata Agung.

Dalam kasus ini, menurut Agung, A merencanakan dan menyiapkan senjata tajam jenis pisau.

Dia kemudian menghubungi D dan M.

Ketiga pelaku selanjutnya menggunakan mobil milik M membuntuti korban di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.


Korban saat itu dipaksa untuk menyerahkan barang atau mobilnya sebagai jaminan.

Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta kunci mobil ke istrinya.

Namun, karena tidak dapat mengambil mobil, korban dibawa ke daerah Kampar untuk dieksekusi dengan cara dianiaya selama perjalanan di dalam mobil.

Pelaku M dan A kemudian membekap korban.

Namun, untuk memastikan korban tewas, pelaku M menggorok leher korban dengan pisau.

Setelah korban tewas, jasadnya dibuang ke pinggir jalan lintas di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Pelaku juga membuang ponsel milik korban

"Untuk menghilangkan jejak, mobil korban dibakar di kawasan perkebunan di Desa Rantau Berangin, Kampar," kata Agung.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari pemeriksaan forensik dan rekaman kamera CCTV.

Dari hasil pemeriksaan forensik, korban tewas akibat luka sayat di leher.

Kemudian, dari pemeriksaan CCTV, terekam pelaku saat di jalan menuju lokasi penemuan mayat dan rekaman ketika pelaku mendatangi rumah korban.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan keluarga korban.

"Dari fakta-fakta yang ada, tim gabungan berhasil menangkap tiga orang pelaku. Saya memberikan apresiasi buat Polres Kampar, Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau," ucap Agung.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/17453011/ini-motif-tiga-pelaku-pembunuhan-pengusaha-tepung-bakso-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke