Salin Artikel

Puluhan Lubang Tambang di Bengkulu Ditemukan Tidak Direklamasi

Hal ini disampaikan Ketua GPM, Junaidi Arfian Kasip pada kompas.com, Senin (2/3/2020).

Junaidi menyebutkan pihaknya melakukan investigasi terhadap sejumlah pertambangan dalam beberapa bulan terakhir. Investigasi difokuskan pada kegiatan pasca tambang, reklamasi.

"Di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai contoh, kami menemukan terdapat lebih dari 20 lubang bekas tambang tidak direklamasi, dibiarkan menganga dengan kondisi kawasan tambang yang hancur berantakan, tandus, gersang," kata Junaidi.

Lubang tambang yang dibiarkan juga kerap kali merenggut nyawa pekerja tambang.

Rata-rata 3 tahun tidak beroperasi, banyak renggut nyawa

Pada tahun 2018 menurutnya terdapat karyawan tambang yang jatuh ke lubang bekas galian akibat longsor.

Banyak hal semacam ini menurutnya belum menjadi perhatian pelaku usaha pertambangan.

Rerata usia lubang bekas tambang itu lebih dari 3 tahun tak beroperasi.

Junaidi menyebutkan perusahaan berdalih puluhan lubang tersebut bukan bekas namun masih aktif.

"Perusahaan berdalih puluhan lubang tambang itu aktif, jadi memang belum direklamasi," katanya. 

"Padahal fakta di lapangan dari puluhan lubang itu hanya segelintir lubang saja yang masih aktif. Selebihnya ditinggalkan begitu saja," sebutnya.


Hasil investigasi dikirim ke Jokowi

Ia juga menemukan banyak sekali penggalian lubang tambang yang tidak memenuhi kaidah.

Lubang tambang digali tanpa menggunakan band (semacam terassiring) yang dapat menahan laju longsor.

Junaidi menyebutkan pihaknya mengingatkan pada publik untuk mengawasi aktifitas pasca tambang.

Perusahaan juga diminta untuk bertanggungjawab dengan menjalankan kegiatan reklamasi secara baik.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengirimkan hasil investigasi tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, hingga Mabes Polri.

"Kami minta presiden dan kementerian terkait untuk menurunkan tim investigasi terhadap kondisi pertambangan di Bengkulu yang menurut kami tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Bantah tidak lakukan reklamasi

Sutarman, Direktur PT Inti Bara Perdana, salah satu perusahaan pertambangan di Bengkulu, menolak bila perusahaannya dituding tidak melakukan reklamasi.

Pihaknya telah melakukan reklamasi selama 5 tahun terakhir seluas 85 hektare di kawasan bekas galian tambang.

"Selama 5 tahun terakhir saya punya rencana reklamasi 51 hektare kemudian progresnya sampai tahun 2019, 85 hektare jadi persantasenya lebih dari 100 persen. Rencana reklamasi 2020 hingga 2025 juga kami sudah siapkan," Sebutnya.

Ia tambahkan, bila ada informasi ditemukan banyak lubang tambang tidak direklamasi, ia sebutkan semua tambang miliknya masih bergerak atau aktif.

"Jangakan 20 lubang ada lebih 50 lubang tapi bukan berarti semua lubang itu tidak beroperasi, semua beroperasi atau aktif, masih ada batubara di bawahnya. Semua kegiatan pertambangan masih berlangsung jadi tentunya reklamasi belum dilakukan," sebutnya.

Reklamasi ia tegaskan, dilakukan pada areal yang betul-betul ditinggalkan tidak ada kandungan batubara serta tidak lagi diganggu.

Kawasan tersebut harus ditanami dengan pohon. Laporan reklamasi dilaporkan secara berkala pada ESDM.


ESDM Bengkulu terkejut

Sementara itu Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi BEngkulu, Fajar Nugraha mengaku terkejut akan temuan lebih dari 20 lubang bekas galian tambang tidak direklamasi.

"Laporan itu akan kami cek ke lapangan," kata Fajar. 

Menurut dia, sejauh ini laporan dari perusahaan tambang terus diterima. 

"Jadi kalau ada temuan puluhan lubang bekas galian tambang tidak direklamasi maka kami akan lakukan pengecekan," ujar Fajar.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/04/08133771/puluhan-lubang-tambang-di-bengkulu-ditemukan-tidak-direklamasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke