Salin Artikel

Kerusuhan Bonek-Aremania di Blitar, Pemprov Jatim Bayar Ganti Rugi Rp 176 Juta

Total ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 176.736.000.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jatim Jonathan Judianto mengatakan, ganti rugi dibayarkan di Balai Kota Blitar pada Senin (2/3/2020).

Selain dihadiri para korban, serah terima bantuan ganti rugi itu juga disaksikan unsur perangkat daerah di Kota Blitar.

"Ganti rugi diberikan kepada 63 orang yang mengalami kerusakan warung makanan dan minuman, kedai kopi, kios ponsel, warung buah, apotek, lahan persawahan, motor, mobil hingga biaya pengobatan," kata Jonathan ketika dikonfirmasi Selasa (3/3/2020).

Jonathan mengakui butuh waktu lama untuk membayarkan ganti rugi kepada masyarakat.

Karena, Pemerintah Kota Blitar dan Pemprov Jatim berulang kali melakukan verifikasi kerugian para korban.

"Ganti rugi diberikan kepada warga di lokasi kerusuhan di wilayah Kelurahan Kauman, Sukorejo, Tanjungsari dan Kelurahan Pakunden," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara tim Persebaya Surabaya melawan Arema Malang digelar tanpa penonton di Stadion Supriyadi Kota Blitar.

Meski digelar tanpa penonton, pendukung kedua kesebelasan tetap hadir sejak siang hari.

Kedua kelompok suporter terlibat bentrok di salah satu titik kota. Akibatnya, sejumlah kendaraan roda dua dibakar dan fasilitas umum serta tempat usaha dirusak.

Atas kejadian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas nama pribadi dan institusi menyatakan permintaan maaf.

"Selaku pribadi dan atas nama Pemprov Jawa Timur, saya minta maaf atas insiden kerusuhan suporter di Blitar Selasa siang. Ini akan menjadi evaluasi kami di masa mendatang," kata Khofifah.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/14235871/kerusuhan-bonek-aremania-di-blitar-pemprov-jatim-bayar-ganti-rugi-rp-176

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke