Salin Artikel

Siswi yang Tewas di Gorong-gorong Disebut Baru Pertama Kali Minta Uang ke Ayahnya

DS ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020).

Uang sebanyak Rp 400.000 menjadi alasan Budi tega membunuh putrinya.

Ironisnya, uang study tour itu adalah uang pertama yang diminta DS kepada ayahnya.

Bahkan Budi mengakui, DS tak pernah meminta uang padanya sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Dia (DS) baru pertama kali meminta uang kepada saya. Tapi kebetulan saya lagi tidak punya. Dia minta Rp 400 ribu, saya hanya ada Rp 200 ribu dan kas bon dari majikan Rp 100 ribu jadi Rp 300 ribu," kata pelaku, Budi, seperti dilansir dari Tribun Cirebon.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto membenarkan, DS jarang meminta uang pada Budi.

"Korban memang jarang meminta uang. Tapi saat meminta uang, kebetulan tersangka lagi tidak punya, hingga terjadilah tragedi keluarga itu," kata Anom, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Perceraian terjadi sekitar 10 tahun yang lalu, kurang lebih saat DS berusia 3 tahun.

Menurut ibu kandung DS, Wati Candrawati, semenjak bercerai suaminya jarang menafkahi mereka.

Ketika DS meninggal dunia pun, suaminya tak datang di acara pemakaman.

"Ayahnya orang yang tak bertanggung jawab, Sejak diketahui meninggal sampai hari ini tak pernah datang berkunjung ke sini," kata dia.

Rencananya, DS meminta uang untuk pembayaran study tour ke Bandung sejumlah Rp 400.000,00.

Namun saat didatangi, Budi memberikan DS uang Rp 300.000,00.

Lantaran terus dimintai, Budi membawa DS ke sebuah rumah kosong di dekat tempat kerjanya.

Mereka terlibat adu mulut. Budi kemudian mencekik DS hingga tewas.

Ia sempat meninggalkan mayat putrinya dan kembali bekerja.

Malam harinya, saat hujan deras, Budi memboncengkan jasad DS dengan sepeda motornya.

Kedua tangan DS diikat dengan kabel.

Kemudian pria itu membuang jasad putrinya di gorong-gorong depan sekolah DS, di SMPN 6 Tasikmalaya.

Jasad DS ditemukan pada Senin (27/1/2020).

Ayah DS kemudian ditangkap sebulan setelah penemuan jasad DS. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugroho | Editor: Aprilia Ika, Candra Setia Budi) Tribun Cirebon

https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/11450021/siswi-yang-tewas-di-gorong-gorong-disebut-baru-pertama-kali-minta-uang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke