Salin Artikel

Cerita Supriyatno Kehilangan Rumah, Istri, dan Terserang Stroke Sesudah Ada Larangan Ekspor Terumbu Karang

Selama bertahun-tahun, pria berumur 52 tahun ini membudidayakan terumbu karang yang berkelanjutan di Nusa Lembongan, pulau kecil dekat Bali.

Tahun 2018 pemerintah Indonesia melarang ekspor terumbu karang guna menghentikan panen terumbu karang liar secara ilegal.

Bersamanya, ribuan budi daya terumbu karang yang berkelanjutan turut runtuh.

Supriyatno memasok ratusan potong terumbu karang per minggu ke toko di Eropa dan China, untuk dipakai sebagai hiasan akuarium.

Namun budi daya bawah airnya ini tutup, dan ia kini menderita stroke, yang menurutnya disebabkan oleh stres.

Kini ia dan banyak lainnya berharap bisa mendapatkan penghidupannya kembali setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut larangan itu awal Januari.

Namun para pegiat lingkungan khawatir tanpa adanya larangan menyeluruh akan memunculkan kembali panen liar, karena terumbu karang liar dan hasil budi daya sulit dibedakan.

Terumbu karang adalah makhluk hidup, hewan tanpa tulang belakang yang hidup dalam koloni yang kompak.

Mereka bisa berasal dari alam liar atau dipelihara di pertanian bawah laut seperti pertanian milik Supriyatno.

Tahun 2018 menteri Susi Pudjiastuti ketika itu menganggap perlu ada langkah tegas untuk mengehentikan penangkapan ikan oleh nelayan asing.

Ia juga beranggapan sulit membedakan terumbu karang liar dan hasil budi daya.

Kemudian akhirnya dikeluarkanlah aturan untuk melarang segala jenis ekspor terumbu karang.

Menurut satu perkiraan, langkah ini menyebabkan sekitar 12.000 orang di seluruh Indonesia kehilangan pekerjaan.

Termasuk di antaranya pengeskpor ikan hias seperti Aqua First Bali yang mengatakan sepertiga penghasilan mereka hilang dalam dua tahun terakhir.

Manajer perusahaan ini Irwanto Suganda menjelaskan importir dari Eropa dan tempat lain "berhenti membeli ikan dari kami ketika terumbu karang tidak lagi jadi satu paket".

Ini terjadi karena importir sering membeli sekaligus untuk menekan ongkos kirim.

Pukulan terbesar terjadi pada budi daya terumbu karang seperti Supriyatno, yang hidup di kawasan pantai dan penghasilannya sepenuhnya tergantung dari budi daya ini.

Ketika masih beroperasi, Supriyatno bisa mempekerjakan satu tim pekerja untuk menangani karang yang lembut, yang ditumbuhkan di atas rak logam ditempatkan di dasar laut sekitar satu meter di bawah permukaan.

Mereka harus menyelam di antara karang yang sensitif dan membersihkan mereka dari ganggang secara rutin.

Sesudah larangan tahun 2018, Supriyatno tak bisa membayar pegawai lagi.

Sejak pemerintah mengubah haluan bulan Januari dan izin ekspor dikeluarkan lagi, Supriyatno bilang ia sedang mencari investor untuk memulai lagi usahanya.

Ketika menjelaskan keputusan mereka bulan lalu, pemerintah Indonesia mengatakan mereka ingin "mempromosikan" kegiatan ekspor di bawah "pengelolaan pemerintahan yang baik" dan mengakui keuntungan ekonominya bagi Indonesia.

Namun tak semua senang dengan perubahan ini mengingat risiko panen ilegal terumbu karang liar bisa mulai lagi.

Terumbu karang merupakan tempat hidup ikan-ikan komersial sekaligus penting untuk pemeliharaan keanekaragaman hayati.

Dalam beberapa dekade terakhir, campuran dari penangkapan ikan berlebihan, turisme dan krisis iklim telah menghancurkan lebih dari seperlima karang dunia.

Indonesia yang lautnya kaya dengan terumbu karang termasuk yang paling terpukul.

Laporan tahun 2018 dari LIPI menemukan bahwa lebih dari dua pertiga karang telah rusak.

Dr Richard Thomas dari Traffic, sebuah LSM yang berkampanye untuk menghentikan perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan, mengatakan, "Tantangannya kemudian untuk menjamin bahwa pembukaan kembali perdagangan terumbu karang di Indonesia tidak menimbulkan 'serbuan besar-besaran' pada terumbu karang liar."

Terumbu karang dari peternakan bisa jadi alternatif yang etis, tapi ada "tantangan serius penegakan hukum untuk membedakan mana yang dari pertanian, mana yang dari alam liar".

Mayoritas spesies terumbu karang dilindungi oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites), yang mengatur perdatangan internasional spesies yang dalam bahaya melalui kuota dan syarat ekspor impor.

Perjanjian ini ditandatangani oleh lebih dari 190 negara termasuk Inggris Raya dan Uni Eropa.

Namun Cites telah gagal sebelumnya dalam menyetop panen ilegal termbu karang liar di Indonesia karena kuota ekspor tidak diawasi dan ditegakkan dengan layak.

Mereka yang membudidayakan terumbu karang seperti Supriyatno mengatakan dengan mendorong pertumbuhan pertanian terumbu karang, permintaan terumbu karang liar akan berkurang.

Tahun 2017, lebih dari 600.000 terumbu karang yang diimpor ke Uni Eropa berasal dari Indonesia.

Ini mendorong munculnya pasar gelap. Peyelundup dari Indonesia mengapalkan secara ilegal terumbu karang ke Singapura untuk diberi label dan dikapalkan ke Eropa.

Spesies yang kecil biasanya diecerkan antara £20 hingga £50, dan yang besar dan berwarna-warni bisa sampai £4.600.

"Permintaan tinggi, dan bagi beberapa risikonya sepadan untuk menjual terumbu karang liar," kata seorang pedagang asal Indonesia yang tak ingin disebut namanya.

Di Uni Eropa tahun 2017 hampir separuh terumbu karang ilegal yang disita - serta batu-batuan tempat mereka tumbuh - berasal dari Indonesia. Berat keseluruhannya 18 ton!

Dalam persiapan pencabutan larangan ekspor, seluruh peternakan terumbu karang yang sudah terdaftar diaudit bulan Desember tahun lalu.

Staf dari kementerian juga dilatih untuk menginspeksi kapal yang mengekspor.

Namun pegiat lingkungan akan mengawasi dengan ketat apakah pengawasan seperti ini akan terus berlangsung.

Supriyatno optimistis tapi berhati-hati soal prospek ini. Banyak hal yang belum jelas seiring pembukaan lagi perdagangan ini, dan petunjuk jelas belum diberikan.

"Saya harap politisi lebih bijaksana sekarang," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/02/06100081/cerita-supriyatno-kehilangan-rumah-istri-dan-terserang-stroke-sesudah-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke