Salin Artikel

Suasana Haru Selimuti RSUD Mimika Saat Jenazah Bharada Doni Dishalatkan

Jenazah Bharada Doni dishalatkan usai dilakukan visum dan dimandikan.

Sejumlah perwira dan bintara kepolisian ikut menshalatkan jenazah.

Usai dishalatkan, jenazah Doni yang berada di dalam peti berbalut bendera merah putih kemudian dimasukkan ke mobil jenazah.

Dengan pengawalan mobil polisi, jenazah Doni dibawa ke Markas Brimob Batlayon B Polda Papua untuk disemayamkan.

Menurut rencana, jenazah Doni akan dilepas secara upacara militer di Markas Brimob Batlayon B Polda Papua, Minggu (1/3/2020) pukul 04.00 WIT.

Selanjutnya akan dibawa ke Bandara Mozes Kilangin Timika untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur, untuk dimakamkan.

Sebelumnya jenazah Doni tiba di kamar jenazah RSUD Mimika, pukul 18.30 WIT setelah menempuh perjalanan dari Distrik Tembagapura.

Terlihat Kepala Operasional Satgas Nemangkawi Brigjen Polisi Roycke Harry Langie, dan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, serta sejumlah perwira lainnya berada di kamar jenazah.

Almarhum Doni merupakan anggota Resimen Tiga Pasukan Pelopor Korps Brimob Mabes Polri.

Ia merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Dia sudah mengabdikan dirinya di kepolisian sejak 2017 lalu.

Almarhum Doni dikenal taat beribadah, dan dekat dengan anak-anak Papua, sejak dia bertugas di Papua pada September 2019.

Sebelumnya, almarhum Doni gugur setelah terlibat kontak senjata dengan KKB di wilayah Jipabera, Arwanop, Distrik Tembagapura, pada Jumat (28/2/2020) sore.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan seluruh jajaran mengucapkan duka cita mendalam atas gugurnya Barada Doni.

Bharada Doni akan dinaikkan pangkat satu tingkat menjadi Bharatu.

"Bharada Doni akan dinaikkan pangkat satu tingkat menjadi Bharatu," kata Paulus di Timika, Sabtu siang.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/29/22240141/suasana-haru-selimuti-rsud-mimika-saat-jenazah-bharada-doni-dishalatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke