Salin Artikel

Wanita Pemandu Karaoke Tewas Dibekap Selimut, 11 Saksi Termasuk Pemilik Indekos Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdurrahman mengatakan, sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

Ke 11 saksi meliputi teman korban, tetangga dan pemilik indekos, serta kelurga korban.

“Sejak kemarin tim kita terus melakukan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara instensif. Hingga hari ini sudah 11 orang yang kita periksa,” ujar Abdurrahman melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/2/2020).

Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap kasus tewasnya 

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita pemandu karoke bernama Citra Yetri Yeni (29), warga Lubuk Laman, Muara Enim, ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jumat (28/2/2020).

Ditemukannya jenazah wanita yang disapa Sheila itu berawal saat pemilik indekos bernama Akbar hendak menemui korban di kamarnya untuk menagih uang indekos usai shalat jumat.

Ketika dipanggil beberapa kali korban tidak menyahut, hingga akhirnya Akbar meninggalkan kamar tersebut.

Usai shalat Ashar, kembali Akbar mendatangi kamar Sheila dan memanggil beberapa kali. Namun, kembali tak ada jawaban.

Penasaran dan curiga, Akbar lalu membuka kamar Sheila  dengan kunci cadangan.

Akbar terkejut melihat tubuh Sheila sudah dalam posisi terlungkup dan dalam keadaan meninggal.

Akbar langsung melapor ke polisi.

Kanitres Polsek Prabumulih Timur Ipda Fredy mengatakan, dari pemeriksaan ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala korban.

“Diduga korban kehabisan napas karena saat ditemukan kepala korban berada dalam keranjang pakaian dengan posisi wajah didekap menggunakan selimut,” jelas Fredy

Selain itu sejumlah barang berharga milik korban berupa ponsel dan sepeda motor hilang.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/29/11001861/wanita-pemandu-karaoke-tewas-dibekap-selimut-11-saksi-termasuk-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke