Salin Artikel

Kronologi Istri Bunuh Suami dengan Sadis Setelah Tak Menyahut 5 Kali Dipanggil

Peristiwa itu terjadi di Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (23/2/2020) pagi, sekira pukul 09.00 waktu setempat.

Lina mengatakan, kejadian itu bermula dari sikap suaminya yang aneh selama 10 hari belakangan.

Halidi tak pernah lagi mau mengerjakan sesuatu bersama dengan Lina.

"10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi," ungkapnya ke wartawan di Mapolres Pulang Pisau, Kams (27/2/2020).

Dengan sikap itu, Lina mulai tak betah dan mulai geram.

Kekesalan Lina memuncak pada Kamis pagi saat ia berpamitan hendak berangkat kerja.

Lina memanggil Halidi lima kali, tapi tak digubris.

Merasa kesal, Lina mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban sebanyak dua kali.

Lina kemudian menusuk perut suaminya hingga tewas.


Setelah itu, jenazah Halidi dibawa ke pekarangan belakang rumah. Kemaluan Halidi kemudian dipotong.

Lina kemudian ditangkap setelah polisi mendapat informasi penemuan jenazah laki-laki di sekitar rumah Lina.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut. me

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul: Tak Mau Bekerja, Istri Bunuh Suami Dengan Cara Sadis, Kemudian Dibuang ke Semak-semak

https://regional.kompas.com/read/2020/02/29/09291631/kronologi-istri-bunuh-suami-dengan-sadis-setelah-tak-menyahut-5-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke