Salin Artikel

Diatom Jadi Bukti Balita Tanpa Kepala di Samarinda Tewas karena Tenggelam

Hastry menyebut bocah empat tahun yang ditemukan tanpa kepala di parit Samarinda, Kalimantan Timur, meninggal karena tenggelam.

Hal itu dibuktikan adanya penemuan diatom atau ganggang air dalam sum-sum tulang paha Yusuf saat pemeriksaan kamar asam.

Diatom merupakan tumbuhan air yang terhirup ketika korban tenggelam masuk melalui alveoli dan pembuluh darah tersebar ke seluruh tubuh.

Penemuan diatom pada jenazah yang diduga mati tenggelam menunjukkan korban masih sempat bernafas saat masih dalam air.

Karena itu, Hastry memberi kesimpulan Yusuf meninggal karena tenggelam.

Namun, tenggelamnya Yusuf karena jatuh ke parit atau karena hal lain, belum bisa dibuktikan polisi.

Sejauh ini polisi hanya memiliki petunjuk Yusuf mengarah parit karena adanya keterhubungan saluran drainase antara titik hilang di Jalan Wahab Syahranie dan lokasi penemuan di Jalan Antasari sejauh empat kilometer.

Hanya saja, sepanjang saluran drainase ada banyak hambatan seperti penjaring sampah pun sedimentasi yang nyaris menutup ruang parit.

Selain itu, petunjuk lain yang mengarah parit lewat penciuman anjing pelacak.

Anjing bernama Tappy itu kemudian berjalan mengikuti parit. Penciuman anjing ini dinilai jadi bukti tambahan menguatkan Yusuf jatuh ke parit.

Polisi belum memiliki bukti kuat Yusuf berjalan atau berlari masuk ke parit saat menghilang di PAUD Jannatul atau hilang karena diambil orang.

Tidak ada bukti saksi atau CCTV yang melihat rekam jejak Yusuf berjalan atau pun berlari menuju parit atau jatuh ke parit.

Selain mati karena tenggelam, Hastry juga menyebut Yusuf bukan korban kekerasan. Itu dilihat semua tulang Yusuf yang masih utuh.

Di antaranya, tujuh tulang belakang ruas leher, sembilan tulang belakang ruas dada, lima tulang belakang ruas pinggang, tulang belikat kiri kanan, tulang iga kiri kanan, tulang panggul, tulang tungkai bawah, dua tulang paha, tulang lengan atas.

"Semua tak cedera atau kekerasan," kata Hastry saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Kamis (27/2/2020).

Lebih lanjut, Hastry juga menyebut persambungan antartulang terlepas pun tak ada resapan darah atau patahan. Semua terlepas secara normal karena proses pembusukan.

Karena itu Yusuf disebut bukan korban kekerasan karena minim bukti dan petunjuk yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman mengatakan dengan hasil otopsi Yusuf meninggal karena tenggelam, maka menguatkan penetapan dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) pada, Selasa (21/1/2020) lalu.

Keduanya dianggap lalai menjaga Yusuf saat piket. Mereka juga dinilai paling bertanggungjawab atas kehilangan Yusuf.

"Jadi ini murni kelalaian PAUD. Tak ada indikasi kekerasan atas kasus ini," kata Arief.

Saat ini berkas perkara kedua tersangka sedang dalam penyelesaian polisi. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.

Diketahui, Yusuf menghilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2020) dia ditemukan tewas tanpa kepala di parit Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, RT 30 Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/28/17170601/diatom-jadi-bukti-balita-tanpa-kepala-di-samarinda-tewas-karena-tenggelam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke