Salin Artikel

Dedi Mulyadi: Hutan Harus Jadi Kekayaan Spiritual untuk Cegah Banjir

Menurutnya, pemikiran tersebut sebetulnya sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Sekitar 700 bahasa dan keyakinan yang ada di negeri ini terinspirasi dari hutan.

"Masyarakat yang saat ini masih beranggapan hutan adalah kekayaan spiritual relatif tidak kena banjir dan tidak kena longsor. Karena pemahaman spiritual, hutan harus dirawat, dijaga dan dipuja. Dipuja artinya dipelihara," kata Dedi kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Berangakat dari itu, mantan Bupati Purwakarta itu bahkan mengusulkan hutan di Indonesia menjadi hutan spiritual dengan penamaiannya berdasarkan adat setempat.

"Lebih dari hutan lindung, tetapi hutan spiritual. Misalnya di Sunda dinamai Leuweung Larangan, biar angker, sakral tidak ada yang mengganggu," katanya.

Status hutan Sanggabuana

Terkait usulan pegiat lingkungan soal status Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan hutan lindung, Dedi mengatakan setuju.

"Saya setuju," ujar Dedi saat ditanya mengenai usulan menaikkan status Hutan Sanggabuana di sela aktivitasnya mengungjungi korban banjir di Karawang, Jumat.

Sebelumnya, sejumlah pegiat lingkungan di Karawang mengusulkan kawasan Pegunungan Sanggabuana statusnya dinaikkan menjadi hutan lindung.

Humas ForkadasC+ Yuda Febrian menyebut dari hasil observasi di lapangan, kawasan pegunungan Sanggabuana mempunyai lebih dari 100 alur air sebagai sumber kehidupan sekitar. Namun banyaknya eksploitasi alam membuat sejumlah mata air hilang dan membuat kondisi ekologisnya kritis.

Maraknya penambangan, alih fungsi lahan hutan oleh korporasi, menjadi penyebab meningkatnya daya rusak tersebut. Sejak tahun 2012 hingga saat ini, kata Yuda, gelombang aksi masyarakat terus lahir untuk menyelamatkan pegunungan Sanggabuana.

"Upaya solutif yang dilakukan Pemkab Karawang tidak nampak dari setiap tahunnya. Sehingga menurut kami, kenaikan status kawasan pegunungan adalah salah satu upaya penyelamatan yang terbaik bagi keberlangsungan alam Karawang," ujar Yuda.

Kepala Satuan Bara Rimba Nuraidah mengungkapkan, kenaikan satus hutan di pegunungan Sanggabuana menjadi hutan lindung sekaligus menjadikannya sebagai suaka bagi sejumlah hewan yang dilindungi. Tujuannya untuk melindungi ekosistem di wilayah pegunungan satu-satunya di Karawang itu.

Nuraidah mengatakan, dari hasil ekspedisi yang dilakukan pihaknya di Pegunungan Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru, selama satu tahun, ditemukan sejumlah hewan yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Sejumlah hewan tersebut di antaranya kupu-kupu raja atau Troides amphrysus ada pada urutan nomor 203, elang alap (Accipitridae), pekak emas (Pelargopsis capensis), dan rangkong (Bucerotidae)," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/28/11414311/dedi-mulyadi-hutan-harus-jadi-kekayaan-spiritual-untuk-cegah-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke