HR diduga telah memerkosa anaknya lebih dari satu kali.
Kapolsek Suli AKP Yosep mengatakan, pemerkosaan oleh ayah kandung ini terungkap setelah korban datang ke kantor polisi pada Kamis (27/2/2020) untuk melapor kekerasan seksual yang dialaminya.
Dari pengakuan korban, pemerkosaan pertama kali terjadi pada November 2019.
Kejahatan itu terus diulangi HR hingga Februari 2020.
“Karena trauma dengan kejadian tersebut, korban melapor sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Suli guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yosep, Kamis (27/2/2020).
Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih memeriksa HR.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa dua orang warga di sekitar rumah korban.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/21392141/tak-tahan-diperkosa-berulang-kali-ayah-kandungnya-siswi-smp-melapor-ke