Salin Artikel

Polisi Umumkan Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala, Misteri Kematian Terungkap

SAMARINDA, KOMPAS.com - Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti akhirnya mengumumkan hasil otopsi Yusuf Achmad Ghazali di Samarinda, Kamis (27/2/2020).

Hastry menyebut, balita empat tahun yang ditemukan tanpa kepala di parit Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020) lalu tak ada indikasi kekerasan.

Seluruh tulang diperiksa, dari tulang leher, tulang dada, tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha dan dua tungkai tulang bawah.

"Semuanya utuh, tidak ada kekerasan," kata Hastry saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Kamis.

Hastry menerangkan, hilangnya beberapa organ tubuh korban akibat pembusukan alami selama 16 hari dalam air. Termasuk, membuat kepala Yusuf mudah terlepas.

Menurut Hastry, jenazah usia balita lebih cepat membusuk dibandingkan orang dewasa.

Organ dalam balita paling lama empat sampai lima hari sudah membusuk dan terurai.

Apalagi, jenazah tersebut terendam dalam air maka proses pembusukan berlangsung lebih cepat.

Oleh karena itu, dirinya menyimpulkan Yusuf jatuh ke parit dan terseret banjir parit.

"Karena almarhum masih kecil. Terendam di air pun terlalu lama. Jadi tulang leher mudah lepas," jelas Hastry.

"Kami sudah sumpah jabatan dalam hukum pidana. Kami lakukan pemeriksaan dan memberi penjelasan sebenar-benarnya," sambung Hastry.

Yusuf diketahui menghilang dari PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019) dan ditemukan dilokasi terpisah dalam parit Jalan Antasari sejauh empat kilometer, Minggu (8/12/2020).

Sebelumnya, Hastry bersama tim forensik membongkar makam Yusuf di Tempat Pemakaman Muslim Jalan Damanhuri untuk proses otopsi, Selasa (18/2/2020) lalu.

Saat itu, Hastry membawa potongan tulang Yusuf ke laboratorium forensik Mabes Polri dan akhirnya mengumumkan hasilnya hari ini.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menambahkan, dengan hasil otopsi tersebut maka penyebab kematian Yusuf disimpulkan jatuh ke parit dan terseret arus banjir.

Hal tersebut menguatkan penetapan dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) pada, Selasa (21/1/2020) lalu.

Keduanya dianggap lalai menjaga Yusuf saat piket. Mereka juga dinilai paling bertanggung jawab atas hilangnya Yusuf.

"Jadi ini murni kelalaian PAUD. Tak ada indikasi kekerasan atas kasus ini," kata Arief.

Saat ini, berkas perkara kedua tersangka sedang dalam penyelesaian polisi. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/20025591/polisi-umumkan-hasil-otopsi-balita-tanpa-kepala-misteri-kematian-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke