SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur menduga pelaku pemalsuan akun Go-Jek atau "gojek tuyul" berinisial MF (35) tidak bekerja sendirian.
Polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan dalam kasus ini.
"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).
Polisi mendapati MF memiliki 41 akun driver Go-Jek. Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.
Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.
Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.
Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Go-Jek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Go-Jek.
"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain. Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Luki.
Rugikan Go-Jek
Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengatakan, sistem sudah mendeteksi praktik tersebut dan yang pasti merugikan perusahaan.
"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," ujar dia.
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/12060451/gojek-tuyul-pemilik-41-akun-diduga-memiliki-jaringan