Salin Artikel

Pukul dan Tendang Kepala Ibunya, Seorang Remaja Ditangkap di Kupang

Dalam video itu, seorang remaja putri yang diketahui berinisial TH (17), menganiaya ibu kandungnya Aplonia Henuk (45).

Ibu dan anak itu merupakan warga Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di awal video, ibu dan anak itu terlihat bertengkar. Aplonia duduk pasrah sambil menangis di lantai.

Tak berapa lama, TH mendatangi sang ibu dan menamparnya sebanyak dua kali di bagian kepala.

TH juga menendang sang ibu di kepala dan punggung. Kemudian, TH mengulangi memukul kepala sang ibu.

Aksi penganiayaan itu berakhir ketika seorang tetanga masuk ke dalam rumah mereka.

Kasus penganiayaan itu, kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pelaku penganiayaan itu telah ditangkap.

"Pelaku penganiaya ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," kata Johannes kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2020) malam.

Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 07.30 WITA. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreksrim Polres Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/26/22114571/pukul-dan-tendang-kepala-ibunya-seorang-remaja-ditangkap-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke