Salin Artikel

114 Desa di Maluku Bermasalah dengan Dana Desa, 25 Kades Masuk Penjara

AMBON, KOMPAS.com - Pengelolaan dana desa di Maluku banyak yang bermasalah, bahkan puluhan kepala desa di Maluku telah masuk penjara karena menyalahgunakan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, dari sebanyak 1.198 desa di Maluku yang mendapat kucuran dana desa, sebanyak 114 desa tak mampu mengelola anggaran tersebut dengan baik sehingga pengelolaan dana desanya bermasalah.

“Ada 114 desa yang tersangkut masalah dana desa dan 25 kepala desa sudah dipenjara karena menyalahgunakan dana desa,” kata Murad, kepada wartawan, usai penandatangan MoU soal pengawasan dan pengelolaan dana desa dengan Kapolda Maluku dan Kajati Maluku di Gedung Islamic Center Ambon, Selasa (25/2/2020).

Murad menuturkan, selain banyak desa yang bermasalah dalam pengelolaan dana tersebut, penyerapan dana desa di Maluku juga sangat rendah.

"Kemarin saya ketemu menteri desa, itu penyerapan dana desa sangat rendah kalau kemarin kami mau usut sebelumnya itu ada banyak orang yang masuk penjara,” ungkap dia.

Murad mengatakan, penandatanganan MoU dengan Polda Maluku dan juga Kejati Maluku bertujuan agar pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran dan tidak lagi bermasalah seperti yang terjadi sebelumnya.

Dengan MoU tersebut, Murad berharap kapolda bisa mengintruksikan kapolres hingga pimpinan polsek untuk memantau pengelolaan dana desa begitu pun kejati bisa mengintruksikan para kejari untuk memantau dana desa.

“Jadi, bagaimana pengawasan dana desa ini dapat dilakukan dengan baik agar dapat dinikmati masyarakat. Kapolda bisa dorong kapolres dan kapolsek untuk pantau begitu juga kajati bisa dorong kajari biar dana desa ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar dia.

Dia menambahkan, setelah MoU tersebut dilakukan, ada desa yang diduga menyalahgunakan dana desa, maka pihaknya akan mengirim tim untuk mengecek langsung ke desa bersangkutan jika nantinya terbukti bermasalah secara hukum maka akan diproses hukum.

“Kami punya tim ke sana cek biar jelas, harus pencegahan daripada kami OTT atau lain sebagainya itu kan nanti menimbulkan kerugian negara,” ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/25/17213221/114-desa-di-maluku-bermasalah-dengan-dana-desa-25-kades-masuk-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke