Salin Artikel

Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Dilakukan Saat Istri Tidur Lelap

Kasus ini terbongkar dari kecurigaan masyarakat sekitar yang melihat perbuahan fisik dari AN. Sebab perut AN mulai membesar, namun belum menikah.

Kecurigaan tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan AR pun dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan itu, AR mengaku telah memperkosa anak kandungnya tersebut selama satu tahun dan kini telah mengandung selama dua bulan.

Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto mengatakan, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur.

Kamar pelaku dan korban disekat triplek, korban diancam

Kemudian AR masuk ke kamar AN yang hanya disekat menggunakan triplek dan melancarkan aksinya.

"Padahal istri korban sekarang sedang hamil. Pelaku melancarkan aksinya saat istri tersangka tidur," kata Heri, melalui pesan singkat, Selasa (25/2/2020).


Heri menerangkan, dalam setiap beraksi pelaku selalu mengancam korban dengan mencekiknya.

Karena ketakutan, AN menuruti kemauan ayah kandungnya tersebut hingga saat ini mengandung.

"Pelaku juga mengancam akan menceraikan istrinya, jika korban menceritakan kejadian itu. Karena warga curiga akhirnya kita lakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya itu," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/25/17150271/bapak-perkosa-anak-kandung-hingga-hamil-dilakukan-saat-istri-tidur-lelap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke