Salin Artikel

KPU Denpasar Tutup Pendaftaran, Nihil Calon Independen di Pilkada

Hingga penutupan, tak ada satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri.

"Sampai batas akhir penyerahan syarat dukungan pada 23 Februari 2020 pukul 24.00 WITA, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dokumen dukungan, maka dapat dipastikan untuk Pilkada Kota Denpasar tidak ada calon dari jalur perseorangan," kata anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaran I Made Windia, di Denpasar, Senin (24/2/2020).

Masa pendaftaran dibuka sejak 19 hingga 23 Februari 2020. Pada hari terakhir, KPU Kota Denpasar membuka pendaftaran hingga tengah malam.

KPU Denpasar sebelumnya menetapkan, calon perseorangan harus mengantongi 39.452 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), disertai tanda tangan dan pernyataan, untuk maju dalam pilkada.

Puluhan ribu KTP itu harus tersebar di tiga kecamatan di Kota Denpasar.

KPU Kota Denpasar juga telah menyerahkan berita acara tak adanya pasangan calon perseorangan di Pilkada 2020 kepada Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata.

Untuk tahap selanjutnya, KPU Kota Denpasar akan membuka pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 16-18 Juni 2020.

"Kami tentu berupaya melakukan sosialisasi dan mengumumkan terkait pengumuman pendaftaran dari partai politik ini," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya berharap Pilkada Denpasar 2020 tidak diwarnai dengan fenomena calon tunggal.

"Kami punya harapan untuk bisa menyajikan pilihan kepada masyarakat pemilih Kota Denpasar, enggak calon tunggal, ada beberapa calonlah yang muncul, sehingga secara politik, pemilih mendapatkan edukasi untuk memberikan pilihan," kata Arsa Jaya.

Jika mengacu pada perolehan suara partai politik di DPRD Kota Denpasar, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk tiga pasangan calon.

"Kemungkinan tiga pasangan calon dari partai politik, satu parpol bisa mengusung calon sendiri dan dua pasangan calon merupakan hasil koalisi parpol yang memperoleh kursi di DPRD," ucap Arsa Jaya.

Kota Denpasar merupakan satu di antara enam kabupaten atau kota di Bali yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Sedangkan lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, dan Jembrana.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/23095061/kpu-denpasar-tutup-pendaftaran-nihil-calon-independen-di-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke