Salin Artikel

Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Penculikan Anak, Pria di Jember Minta Maaf

“Dia menyebarkan informasi hoax tentang penculikan anak pada Minggu (23/2/2020) kemarin,” kata Kapolsek Arjasa, AKP EKo Basuki melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

RDA telah meminta maaf di hadapan forum musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Arjasa dan masyarakat atas perbuatannya.

Penyebaran hoaks itu bermula saat polisi menerima laporan penemuan seorang perempuan yang mengalami gangguan mental dan kebingungan. Petugas pun menjemput perempuan itu.

Saat penjemputan, salah seorang warga memotret aksi tersebut.

Foto itu kemudian diunggah ke media sosial Facebook dengan tulisan, "diduga penculikan anak di daerah Perum Arjasa Asri 1, hati-hati lur."

Informasi itu membuat warga resah. Informasi bohong ini jadi perbincangan warga hingga viral.

Polisi pun mencari penyebar informasi itu. RDA ditangkap dan dimintai keterangan di Polres Arjasa.

“Jika ditemukan orang asing yang mencurigakan, lapor polisi. Jangan main hakim sendiri, apalagi lapor pada Medos yang bisa memicu keresahan dan kepanikan warga,” kata Eko.

Atas aksinya, RDA meminta maaf di hadapan pemuka daerah dan masyarakat. Ia akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran. 

“Saya atas nama pribadi meminta maaf, ini menjadi pelajaran bagi saya untuk tidak mudah menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya,” kata RDA. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/22194531/ditangkap-karena-sebarkan-hoaks-penculikan-anak-pria-di-jember-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke