Salin Artikel

Polisi Tangkap Penipuan Berkedok Khitanan Massal Fiktif

Penipuan ini terungkap setelah ada laporan para donatur yang dimintai oleh S.

"Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Tirto, Pekalongan pada Minggu sore (23/2)," kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2020).

Untuk mengelabui korbannya, S membuat undangan kehormatan penyelenggaraan khitan massal

Undangan itu dibagikan pada para donatur di wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

"Pelaku menyebar undangan kehormatan itu pada sekolah-sekolah, dinas, dan perusahaan (dealer motor). Sebanyak 180 undangan yang sudah disebar pada donatur yang masing-masing dimintai uang sebesar Rp100 ribu," sebut Abdul.

Namun, khitan massal yang dijanjikan oleh pelaku akan digelar pada Minggu (23/2) di gedung Korpri Kecamatan Batang ternyata hanya fiktif.

Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Markas Polsek Batang Kota.

Berdasar pengakuan tersangka, gagalnya penyelenggaraan kegiatan khitan massal itu karena uang yang sudah terkumpul dari para donatur sudah habis digunakan oleh tersangka dan dibagikan pada kelompoknya.

"Dibagi dengan kelompoknya yang ikut membantu menyebar dan meminta uang pada para donatur," jelas Abdul.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/21430271/polisi-tangkap-penipuan-berkedok-khitanan-massal-fiktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke