Salin Artikel

Eksekutor Perampokan Rumah Keponakan Bupati Soppeng Ditangkap

Pelaku bernama Aryakamandanu alias Danu (22).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, Danu berperan sebagai eksekutor pengambil barang-barang korban berinsial MDJ (25).

Danu ditangkap di rumahnya di Jalan Kompleks kodam di Kecamatan Manggala, Sabtu (22/2/2020) malam.

"Setelah diperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, tim opsnal Polsek Manggala diback-up Resmob Polda Sulsel langsung bergerak ke sana dan mengamankan terduga pelaku," kata pria yang akrab disapa Edhy melalui pesan singkat, Senin (24/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, Danu mengambil tas warna ungu milik keponakan Kaswadi, jam tangan, cincin emas, serta satu unit ponsel IPhone XI milik korban. 

Namun sebelum menggasak barang-barang itu, Danu mengakui rekannya Indrayadi sempat membanting korban ke lantai lantaran aksi mereka dipergoki korban. 

Dari situ Indrayadi menyekap korban dan mengikat kedua tangannya dengan lakban. 

"Kedua pelaku ini masuk dari pintu belakang rumah korban. Korban sendiri bangun dari tidur setelah mendengar pintu rumahnya didobrak oleh pelaku," ujar Edhy. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Indrayadi (23), perampok keponakan Bupati Soppeng di Perum Griya Puspita Sari, Jalan Todopuli X, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (18/2/2020).

Indrayadi ditangkap polisi di kamar indekosa, di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kamis (20/2/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/17111701/eksekutor-perampokan-rumah-keponakan-bupati-soppeng-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke