Salin Artikel

Lima Jam Setelah Penemuan Mayat di Lombok Barat, Pelaku Diringkus Polisi

Rahmayadi merupakan tetangga Adi.

Wakapolres Mataram AKBP Erwin Suwono mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah mayat ditemukan.

"Kami menangkap pelaku tidak lama dari penemuan mayat, sekitar 5 jam kami sudah tangkap pelakunya," kata Erwin di Mapolres Mataram, Senin (24/2/2020).

Pelaku, kata Erwin, nekat menganiaya dan membunuh korban karena sakit hati.

Rahmayadi menyebut korban pernah ingin memperkosa istrinya. Pelaku pun masih dendam karena kejadian itu.

"Dari pengakuan tersangka, motif sakit hati karena diduga pernah ingin memperkosa istri dari pelaku," kata Erwin.

Rahmayadi menganiaya Adi menggunakan parang. Adi tewas karena mengalami luka pada bagian belakang kepala.

"Pelaku ini menggunakan parang, sehingga pada bagian belakang tepatnya di bagian telinga mengalami luka robek," kata Erwin.

Warga Aik Nyet, Kabupaten Lombok Barat, NTB, digegerkan penemuan mayat laki-laki yang diketahui bernama Adi pada Selasa (18/2/2020).

Adi ditemukan di dalam kawasan hutan. Adi diketahui meninggal karena luka di bagian kepala.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/16312141/lima-jam-setelah-penemuan-mayat-di-lombok-barat-pelaku-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke