Salin Artikel

Berkas Perkara Bupati Aceh Barat Duel dengan Penagih Utang Dilimpahkan ke Polda

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Insiden duel adu jotos antara Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan penagih utang telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh salah satu orang yang merasa sebagai korban yaitu Zahidin alias Tengku Janggot sejak Selasa (18/02/2020).

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Sekarang perkara itu telah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk penangan lebih lanjut,” kata Iptu Muhammad Isral, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat saat dihubungi kompas.com, Jum’at (21/02/2020).

Menurut Muhammad Isral, perkara Bupati Aceh Barat selaku terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana umum itu penyidik Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berada di lokasi saat terjadi adu jotos Bupati dengan sekelompok orang penagih hutang itu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dari lokasi kejadian, diantaranya 2 saksi dari pelapor dan 3 saksi dari terlapor,” katanya.

Perkara tindak pidana biasa yang terlapornya Bupati Aceh Barat dIlimpahkan penangannya ke Polda Aceh sebut  Muhammad Isral lantaran terlapornya itu merupakan pimpinan kepala daerah, sehingga penagananya akan lebih baik dilakukan di Polda Aceh. 

“Intinya perkara itu sudah dilimpahkan ke Polda Aceh, dan itu juga kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden duel adu jotos antara Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan penagih utang telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh salah satu orang yang merasa sebagai korban yaitu Zahidin alias Tengku Janggot sejak Selasa (18/02/2020).

Sebelumnya, aksi duel Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan sekelompok warga yang diduga penagih utang menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 01.34 menit itu terlihat sebelumnya beberapa warga duduk semeja di Pondopo Bupati Aceh Barat menjelaskan terkait masalah uang sehingga terjadi adu mulut hingga berujung adu jotos.


"Bupati tidak memukul duluan, dan sekarang kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh Zahidin yang mengaku sebagai korban, " Kata Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/02/2020).

Menurut Amril, tiga saksi didampingi kabag humas telah melakukan klarifikasi sejak Selasa (18/02/2020) malam hingga dini hari di Polres setempat terkait aksi duel yang telah dilaporkan ke Polres setempat.

Video aksi adu jotos itu telah tersebar luas di jejaring media sosial.

"Kami sudah mengklarifikasi tadi malam, dan kami dampingi tiga saksi hingga dini hari tadi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/23220251/berkas-perkara-bupati-aceh-barat-duel-dengan-penagih-utang-dilimpahkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke