Salin Artikel

Pilkada di NTT, Tiga Calon Perseorangan Sudah Kirim Syarat Dukungan

"Tiga pasangan bakal calon perseorangan itu yakni satu pasangan bakal calon menyerahkan syarat dukungan di Pilkada Manggarai Barat, dan dua lainnya di Pilkada Kabupaten Ngada," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang seperti dilansir Antara, Jumat, (21/2/2020).

Thomas mengatakan, untuk Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan adalah Fidelis Pranda-Belasiun Jeramun.

Pasangan ini menyerahkan 20.236 fotokopi KTP warga sebagai bentuk dukungan.

KPU Manggarai Barat menetapkan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal sebanyak 16.788 fotokopi KTP.

Di Kabupaten Ngada, pasangan Dorothea Dhone-Arnoldus Keli Nani dan Fridus Muga-Herman Say, telah menyerahkan syarat dukungan.

Tapi, Thomas tak memerinci jumlah dukungan yang dikantongi pasangan tersebut.

KPU NTT, kata dia, belum bisa memprediksi berapa pasangan calon perseorangan yang akan bertarung di sembilan kabupaten yang menggelar pilkada.

Diketahui, Sebanyak sembilan kabupaten menggelar pilkada di NTT pada 2020.

KPU dari sembilan kabupaten itu memberikan kesempatan kepada bakal calon perseorangan menyetorkan syarat dukungan mereka sejak 19 hingga 23 Februari.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/17510111/pilkada-di-ntt-tiga-calon-perseorangan-sudah-kirim-syarat-dukungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke