Salin Artikel

Segera Melahirkan, Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan

Menurut polisi, hingga saat ini, baru dua korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi walau pun sudah dibuka posko pengaduan. 

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, BJM dijadikan tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah pasangan pengantin dan vendor lewat wedding organizer (WO) miliknya, HL Cianjur.

“Nilai kerugiannya kalau berdasarkan yang telah melapor sebesar Rp 80 juta," kata Niki kepada wartawan di Polres Cianjur, Kamis (20/2/2020).

"Tersangka sendiri mulai bermasalah dalam mengelola WO-nya itu sejak September 2019,” lanjutnya. 


Polisi: BJM berpindah-pindah sebelum tertangkap

Sebelumnya, BJM telah diamankan polisi, Selasa (18/2/2020) dini hari di wilayah Cianjur.

Sebelum tertangkap, BJM sebelumnya ditenggarai sempat berpindah-pindah tempat ke luar kota.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. 

Di antaranya bukti kuitansi pembayaran, dan salinan capture chat atau percakapan antara tersangka dengan para korban.

"Barang bukti lain masih kita kumpulkan, termasuk terus mendalami perkara ini untuk menguak kemungkinan ada tersangka baru," ucapnya.

“Pertimbangan kemanusiaan (tidak ditahan). Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan,” kata iIki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pasangan pengantin melaporkan pemilik WO Highlevel Cianjur, BJM (27) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cianjur, Minggu (16/2/2020) malam. 

Para korban mengaku telah dirugikan secara moril dan materil setelah pesanan paket resepsi pernikahan mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan.


Salah satu korban tergiur diskon

Akibatnya, mereka harus menanggung malu karena momen sakral yang seharusnya berlangsung istimewa dan mengesankan itu terpaksa digelar seadanya.

Salah satu korban, Gelar Jagat Raya (25) mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta kepada pelaku untuk mengelola pesta pernikahannya di Bogor pada 3 Agustus 2019.

Namun, pernikahannya dengan wanita pujaan hatinya itu terpaksa digelar dengan resepsi seadanya.

Gelar mengaku tergiur dengan paket WO milik BJM, apalagi saat itu sedang ada program diskon besar-besaran hingga 50 persen.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/12551491/segera-melahirkan-pemilik-wedding-organizer-bodong-di-cianjur-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke