Salin Artikel

Remas Payudara Remaja Putri Lagi Joging, Mahasiswa Ini Diburu Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memburu ES (19), seorang mahasiswa asal Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

ES diburu polisi, karena dilaporkan meremas payudara seorang remaja putri berinisial LOMS (17), yang sedang joging di pagi hari.

"Terlapor meremas payudara korban yang merupakan gadis Kelurahan Babau yang saat itu sedang berlari pagi, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 06.00 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo, kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Simson menuturkan, ES tergolong nekat karena beraksi di tempat umum yang dilalui banyak orang maupun kendaraan.

Usai meremas payudara korban, ES langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Korban yang ketakutan, sempat berteriak memanggil warga sekitar, namun tidak berhasil membekuk pelaku.

Karena tak terima diperlakukan tidak senonoh, korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Kupang, dengan nomor: LP/B/58/II/2020/NTT/Polres Kupang.

Simson menyebut, berdasarkan keterangan korban, pelaku bukan saja meremas payudara, namun ia juga dipeluk paksa dan nyaris diperkosa.

Kasus ini, kata Simson, saat ini ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.

"Anggota kami telah memeriksa korban dan sejumlah saksi lainnya. Sedangkan untuk pelaku masih terus kami kejar," kata Simson.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/08571011/remas-payudara-remaja-putri-lagi-joging-mahasiswa-ini-diburu-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke