Salin Artikel

Diperiksa, Penganiaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas Malah Tidur Pulas sampai Ngorok

Dari hasil penyelidikan, warga Kutai Timur, Kalimantan Timur itu menganiaya keponakannya karena kesal jika minum teh, PR alergi.

Kapolsek Kaliorang, AKP Pujito menyampaikan, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental karena menunjukkan perilaku aneh.

Saat hendak ditangkap, Vianita dalam keadaan tidur, tak mau berdiri dan tak bisa diajak bicara.

Polisi akhirnya menggotong ramai-ramai ke Mapolsek Kaliorang.

"Sampai di kantor polisi dia tetap enggak mau berdiri ataupun duduk. Dia tetap tidur, bahkan sampai nyenyak ngorok semalaman. Dia baru bisa periksa Rabu pagi. Itupun pengakuan masih belum konsisten," ujar Pujito saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).

Polisi berencana membawa pelaku ke psikolog untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Korban diketahui tinggal bersama bapak besarnya sejak usai dua tahun.

Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home.

Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Sedangkan ayah kandung korban bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kini jenazah korban dimakamkan di PPU.


Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya diberitakan, Vianita Handayani Elfana Hasan (35) ditangkap polisi karena menganiaya keponakannya hingga meninggal dunia, Selasa (18/2/2020).

Peristiwa itu terjadi di Desa Kaliorang RT 15 Jalan HM Ardan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Korban berinisial PR (7) dibenturkan ke pintu dengan keras hingga mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/08185591/diperiksa-penganiaya-bocah-7-tahun-hingga-tewas-malah-tidur-pulas-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke