Kepada kepolisi, Wita menceritakan bagaimana pelaku D menganiaya dia dan dua anaknya.
"Korban yang sempat kritis dan dioperasi, akhirnya sadar, lalu memberikan kesaksian dengan menyebut nama pelaku," kata Tris kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, D juga sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Sosok D menjadi saksi setelah adanya keterangan dari suami korban yang menyebut bahwa D merupakan orang yang diketahui berada di rumah korban.
Sebagaimana diketahui, pada malam kejadian, tersangka datang ke rumah korban untuk menggambil BPKB karena utangnya lunas.
Namun, pertemuan tersangka dan suami korban hanya sekitar 10 menit.
Suami korban pergi karena ada urusan lain dan meminta istrinya mengambilkan BPKB.
Saat berada di rumah korban, tersangka juga mengaku tersinggung dengan perkataan salah seorang anak korban.
“Di rumah ini juga muncul ketersinggungan spontan dari tersangka saat akan menawarkan kerupuk pada anak korban,” ungkap Tris.
Tersangka kemudian melakukan diri.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu bernama Wita (36) dan dua anaknya, Sandi (18) dan Aina (4) dianiaya di rumahnya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dalam peristiwa yang terjadi Senin (17/2/2020) petang itu, Sandi dan Aina tewas mengeluarkan banyak darah dan akhirnya tewas.
Sedangkan kondisi Wita kini kritis dan kini dirawat di salah rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/18572831/kasus-penganiayaan-ibu-dan-2-anaknya-terungkap-setelah-korban-sadar-dari
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan