Salin Artikel

Dapat Lahan Hibah 78 Hektar, Markas Kogabwilhan III Dibangun di Mimika

Pembangunan dilakukan setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima surat hibah lahan seluas 78 hektar dari tokoh masyarakat Suku Kamoro Philipus Monweyau, Rabu (19/2/2020).

Philipus berharap, pembangunan Markas Kogabwilhan III TNI dapat memberikan dampak positif buat masyarakat Papua, khususnya Mimika.

"Kami seluruh masyarakat Mimika dengan sepenuh hati menyerahkan tanah ini kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Philipus, Rabu.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Kogabwilhan III merupakan bagian pengembangan organisasi yang baru saja dibentuk dan belum memiliki markas komando.

Provinsi Papua merupakan salah satu wilyah yang menjadi tanggung jawab Kogabwilhan III. 

Pada November 2019, kata dia, TNI juga menerima lahan dari masyarakat untuk pembangunan Markas Kogabwilhan I di Riau.

"Semoga amanah kebangsaan dan kepercayaan rakyat kepada TNI dapat kami junjung," kata dia.

Panglima TNI itu berterima kasih kepada masyarakat Suku Kamoro. Mereka, kata dia, telah memberikan lahan kepada negara untuk pembangunan Markas Kogabwilhan III.

"Keikutsertaan masyarakat untuk menyediakan lahan bagi TNI menunjukkan bahwa rasa memiliki rakyat Mimika kepada TNI serta terjalinnya kemanunggalan TNI dan rakyat," kata Hadi.

Setelah diserahkan, TNI akan membuat sertifikat lahan itu. Peletakan batu pertama pembangunan Markas Kogabwilhan III itu pun segera dilakukan.

"Kami harap nantinya selain sebagai Mako untuk pertahanan dan keamanan negara, juga akan menyejahterakan masyarakat Mimika untuk menjadi anggota TNI-Polri," ujar Hadi.

Dalam acara penyerahan lahan tersebut, turut hadir Kapolri Jenderal Idham Azis dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida).

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/12331431/dapat-lahan-hibah-78-hektar-markas-kogabwilhan-iii-dibangun-di-mimika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke