Salin Artikel

Viral 2 Sedan Balapan di Underpass Bandara YIA, Ini yang Ditemukan Polisi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Polisi memastikan ada banyak pelanggaran kedua pengendara dalam aktivitas penambilan video di underpass Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon (kecamatan) Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 17 Februari 2020, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pengendara berhenti dan parkir di jalur yang mana kendaraan tidak boleh berhenti maupun parkir, kendaraan memakai knalpot blombongan, hingga penumpang dalm kabin mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan ketika berkendara.

Polisi pun menetapkan tilang pada para pengendara seperti tertera dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Para pengemudi terjerat Pasal 289 tentang pelanggaran rambu lalu lintas, Pasal 285 tentang persyaratan teknis dan laik jalan bai kendaraan mobil, juga Pasal 289 terkait sabuk keselamatan penumpang.

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Tartono mengungkapkan, para pengemudi datang memenuhi panggilan polisi dan menerima tilang karena kesalahan itu.

"Yang bersangkutan kooperatif. Lantas kami lakukan tindakan tilang," kata Kapolres Tartono via telepon, Selasa (18/2/2020).

Dua mobil sedan yang diyakini Honda Civic warna putih adu cepat di dalam underpass YIA. Adegan itu viral di jagat media sosial dan menuai kecaman warganet.

Aksi keduanya mirip balapan "drag race". Polisi pun mengusut para pengemudi dan mobil seperti dalam video tersebut.

Tartono mengungkapkan, polisi sudah menemui kedua pengendara mobil dan meminta keterangan memeriksa semua rekaman video.

Keduanya mengaku tengah membuat video untuk berbagai acara komunitas Honda Civic FD Squad Indonesia sepanjang 2020 ini.

Mereka mengambil video saat lewat terowongan underpass yang dikiranya sedang sepi. 

Tartono mengungkapkan, hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan aksi kebut-kebutan apalagi balapan liar.

Mobil terlihat melaju cepat dalam video diyakini sebagai hasil editing video.

Lagipula, mobil modifikasi Honda Civic FD Squad juga diklaim tidak bisa melaju dengan kecepatan tinggi.

Sekalipun demikian, polisi tetap menilang keduanya lantaran menemukan banyak pelanggaran pada saat beraksi di underpass, mulai dari berhenti di dalam ubderpass, hingga tidak pkai sabuk pegaman.

"Besok yang bersangkutan kita hadirkan. Termasuk juga mobilnya. Biar mereka menerangkan apa yang mereka lakukan di underpass," kata Tartono.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/05320001/viral-2-sedan-balapan-di-underpass-bandara-yia-ini-yang-ditemukan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke