Salin Artikel

Dua Ibu Ditangkap karena Suruh Anak Kandungnya Mengemis

Kedua perempuan itu didapati telah menyuruh anak kandungnya masing-masing yang masih kelas 2 sekolah dasar untuk mengemis di perempatan Jalan Dr Sutomo Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tadi malam KPPAD Kalbar bersama Dinas Sosial Kota Pontianak melakukan langkah penertiban dengan mengamankan dua perempuan yang diduga melakukan eksploitasi anak," kata Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Bahkan, menurut Alik, satu di antara perempuan yang diamankan tersebut diketahui telah berulang kali ditangkap Dinas Sosial Kota Pontianak untuk kasus yang sama.

"Ini sudah ketiga atau keempat kali dia diamankan Dinas Sosial Pontianak," ujar Alik.

Karena dianggap tidak jera, Alik mendorong ada proses hukum untuk perempuan itu karena diduga sudah melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Keduanya kemudian kami bawa dan periksa di Balai Kemitraan Masyarakat (BKM) Kota Baru, Pontianak," ucap Alik.


Dari pemeriksaan, masing-masing anak yang mereka suruh mengemis itu masih sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Pontianak.

Keduanya, telah disuruh mengemis sejak Juli 2019 sampai kini. Dalam sepekan, dua sampai empat hari mereka disuruh mengemis, dari 18.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Hasil mereka per hari rata-rata Rp 80.000 ribu," ungkap Alik.

Alik menjelaskan, kedua perempuan ini masih bersuami, tapi bekerja serabutan.

"Jelas eksploitasinya, karena anak ini masih dalam usia sekolah dan disuruh minta-minta di perempatan, sehingga berpengaruh terhadap kesehatannya," sebut Alik.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/13211381/dua-ibu-ditangkap-karena-suruh-anak-kandungnya-mengemis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke