Salin Artikel

Siswi SMP yang Disekap 10 Hari dan Dipaksa Threesome, Diancam Disantet oleh Pasangan Suami Istri

Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo mengatakan, Sarkum, yang dikenal sebagai dukun mengancam akan menyantet IT dan keluarganya jika melaporkan tindakannya ke polisi.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.

Keluarga korban melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020).

Saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot untuk mengancam korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP, IT dipaksa melakukan threesome oleh pasangan suami suami istri, Sarkum (51) dan Puroh (29).


Peristiwa bermuka pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suaminya.

IT kemudian diajak ke sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Korban selanjutnya diiming-imingi uang Rp 5 juta.

Sampai di rumah, korban dipaksa melakukan perbuatan asusila oleh kedua tersangka. (Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/11155831/siswi-smp-yang-disekap-10-hari-dan-dipaksa-threesome-diancam-disantet-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke