Salin Artikel

Kronologi Pemburu Burung Tewas Tersetrum Terkena Jebakan Babi

KOMPAS.com - Warga Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Sumatera Selatan, dikejutkan dengan ditemukannya sesosok mayat laki-laki tergeletak di kebun sawit milik warga, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui, mayat tersebut bernama Zumarik (29) warga Desa Wonorejo Kecamatan Bayung Lencir, Muba, ia diduga tewas setelah terkena jebakan babi hutan saat akan berburu burung di lokasi kejadian bersama temannya Sunarto, Minggu (16/2/2020).

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat akan pergi ke kebun.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni Hasibuan menjelaskan, awalnya korban masuk ke dalam kebun, sementara temannya Sunarto menunggu di atas motor.

Setelah masuk ke dalam kebun, korban ternyata tak kunjung keluar hingga akhirnya dilaporkan hilang.

Saat dilakukan pencarian, Zumarik ditemukan sudah terbujur kaku dengan kondisi tubuh terkena jeratan listrik.

Jeratan listrik itu, menurut Jon, dipasang warga untuk mengusir babi yang memasuki perkebunan sawit milik warga.

"Ada luka bekas setrum di bagian tangan kanan dan jari tangan jempol kiri dan jari kaki jempol kanan, karena terkena jeratan hama. Jenazahnya langsung dibawa ke rumah sakit," katanya, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tak menemukan adanya tanda penganiayaan di tubuh korban.

Pasca-kejadian itu, kata Jon, pemilik kebun sudah dimintai keterangan terkait pemasangan jeratan listrik tersebut.

"Korban ini datang untuk mencari burung, namun saat masuk kebun terkena jeratan babi hutan. Kita masih mintai keterangan, apakah ada unsur kelalaian," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Sripoku.com, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan, pasca-peristiwa ini pihaknya akan segera melakukan himbauan kepada para petani swadaya untuk tidak lagi melakukan upaya penanggulangan hama babi dengan cara membuat perangkap menggunakan alat setrum.

“Kita minta masyarakat tidak lagi menggunakan alat setrum untuk mengusir hama babi dan lainnya. Kita akan membuat edaran secara tertulis mengenai larangan pemberantasan hama tanaman dgn cara menyetrum, karena hal tersebut masih menjadi kebiasaan para petani dan kejadian ini sudah sering terjadi sebelumnya,” jelasnya.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Dony Apria)/Sripoku.com

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/07381951/kronologi-pemburu-burung-tewas-tersetrum-terkena-jebakan-babi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke