Salin Artikel

Terlibat Prostitusi Online, Ibu Ini Tawarkan Gadis di Bawah Umur Lewat WhatsApp

KOMPAS.com - Melalui WhatsApp, seorang ibu rumah tangga di Cilacap, Jawa Tengah, mempekerjakan dua gadis di bawah umur di dunia prostitusi online.

Menurut keterangan polisi, ED (29) alias Bunda, memasang tarif rata-rata Rp 500.000 ke pria hidung belang.

Dari uang itu, Rp 200.000 akan diambil tersangka dan sisanya untuk korban. ED mengaku, dirinya tidak pernah memaksa dan meminta honor dari kedua korban.  

"Berdasarkan kesepakatan. Saya tawarkan dia kepada kenalan-kenalan saya lewat WA," kata ED.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, pelaku menawarkan jasa kedua korban dengan menyebar foto-foto mereka kedua melalui WhatsApp.

"Tersangka menawarkan korban melalui WA dengan mengirimkan gambar-gambar kepada lelaki hidung belang. Kami mengamankan bukti chat pemesanan," kata Dery saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Senin (17/2/2020).

Menurut pelaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak 2019 lalu. Kedua korban diduga terjun ke dunia prostitusi karena masalah ekonomi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka baru mulai akhir 2019, namun kami masih melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua korban yang masih di bawah umur ini lebih mengarah ke kebutuhan ekonomi," ujar Dery.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 12 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/05360041/terlibat-prostitusi-online-ibu-ini-tawarkan-gadis-di-bawah-umur-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke